Senin, 01 Februari 2016

Shalat Berjama’ah



"Dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan 'sami’allahu liman hamidah', maka katakanlah,'Rabbana walakal hamdu'. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya". [Muttafaqun ‘alaihi]

Pada hadits di atas, terdapat perintah untuk mengikuti imam. Kita dilarang menyamai atau bahkan mendahuluinya. Hadits tersebut menjelaskan kepada kita bagimana sikap kita sebagai makmum. Ketika imam bertakbir maka kita pun juga bertakbir. Ketika ruku’ kita ikut pula ruku, sujud, dst. Tetapi yang perlu diperhatikan di sini kita harus menunggu imam menyempurnakan gerakannya terlebih dahulu. Maksudnya ketika imam (misalnya bertakbir untuk ruku’) kita tunggu dulu imam berada pada posisi itu baru kita ikuti / bergerak. Begitu juga dengan gerakan yang lain. Jangan sampai kita mendahuluinya. Sebab, ada ancamannya sendiri 

Tidaklah salah seorang dari kamu takut atau hendaklah salah seorang dari kamu takut apabila ia mengangkat kepadalanya mendahului imam bahwa Allah akan merubah kepadalanya menjadi kepala keledai atau Allah akan merubah rupanya menjadi rupa keledai(HR. Bukhari dan Muslim)

Sayangnya, karena tidak langsung terjadi di dunia orang-orang menganggap remeh atau mungkin dari mereka juga ada yang tidak mengetahui hal ini. Padahal Rasul mengancam dalam hadits ini terkait akbit yang ditimbulkan bila kita menyelesihi imam.
Sebagai makmum, kita harus mengikuti imam. Jangan terlalu cepat, tunggulah dulu hingga gerakannya sempurna dan jangan juga terlalu lambat. Misalnya bacaan kita belum selesai lalu imam melakukan gerakan selanjutnya. Termasuk juga apabila imam salah, dalam hal ini misalnya kelebihan atau kekurangan rakaat dalam salat. Padahal, makmum sudah mengingatkan dengan mengucapkan “subhanalloh”, tetapi mungkin karena imam tidak mendengar jadi tetap dilanjutkan oleh imam. Nah, kita sebagai makmum walaupun mendapati imam salah tetap harus mengikutinya. Nanti setelah salam kita dapat lakukan sujud syahwi.   

Lantas, bagaimana bila kita terlambat datang saat salat berjamaah?apabila kita terlambat maka hal pertama yang harus kita lakukan yaitu tetap mendatanginya dengan tenang.

Dari Abu Hurairah r.a dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka janganlah salah seorang dari kalian mendatanginya dengan tergesa-gesa, namun berjalanlah sambil tetap tenang dan berwibawa, apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.” (HR. Muslim)

Poin selanjutnya adalah ketika kita terlambat kita harus langsung mengikuti gerakan imam. Misalnya, ketika kita datang ke masjid imam sedang sujud. Maka, kita langsung mengikuti dengan sujud. Bukan bertakbir, sedekap, ruku, i’tidal dulu dengan cepat baru kemudian sujud.

Tata caranya bagaimana?
“Pembuka shalat adalah bersuci (wudhu), yang mengharamkan adalah takbir dan yang menghalalkan adalah salam” (HR. Abu Daud)
Pada hadits di atas, yang dimaksud dengan “yang mengharamkan adalah takbir” adalah ketika kita bertakbir maka berlakulah hal-hal  yang dapat membatalkan salat. Misalnya keluar angin atau kentut. Sedangkan apabila telah salam, maka sudah tidak masalah apabila kentut.

Maka, ketika kita akan memulai mengikuti imam harus bertakbir terlebih dahulu. Tidak boleh langsung sujud tanpa diawali takbir. Kemudian setelah takbir jangan bersedakap. Artinya, begitu kita mengucapkan lafaz “Allahu akbar” maka setelah itu kita lakukan gerakan sujud tanpa bersedekap terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan bersedekap hanya dilakukan saat kita berdiri dalam salat.

Pertanyaan yang timbul :
1.    Bila kita masbuk apakah kita takhyat akhir mengikuti imam atau tetap tahyat awal?
Jawab :
Ulama berbeda pendapat. Ada yang berpendapat harus mengikuti imam tasyahud akhir juga, berdasarkan hadits imam dijadikan untuk diikuti. Tetapi kita tidak bisa juga menyalahkan yang melakukan tasyahud awal karena salatnya masih di awal. Maksudnya belum akan berakhir. Jadi silakan saja mau memilih yang mana, karena masing-masing pendapat ada dalilnya.

2.    Apabila kita mendapati seseorang sedang salat dan kita ingin bermakmum kepadanya apa perlu kita menyentuh bahunya ataupun memberi tanda yang lain?
Jawab :
Bila orang itu paham sebenarnya tidak perlu. Ketika kita berdiri sejajar dengan dia maka dia akan paham dengan sendirinya kalau kita ingin bermakmum dengannya. Tetapi terkadang tidak semua orang mengerti. Bahkan ada yang memberi tanda agar kita jangan mengikutinya. Padahal tidak ada masalah bila imam salat sunnah dan makmum salat wajib.

3.    Adakah batasan untuk bertasbih ketika ruku’ ataupun sujud?
Jawab : tidak ada batasan khusus. Tetapi apabila kita sebagai imam kita harus memperhatikan makmum. Jangan terlalu banyak, kecuali bila kita salat sunnah sendirian saja.

4.    Bagaimana bila kita mendapati imam gerakan dan bacaannya sangat cepat?
Jawab : tetap kita ikuti, karena kita sebagai makmum adalah mengikuti imam. Bila kita merasa kurang sempurna salatnya, maka sebeanrnya itu akan jadi tanggungan imam. Tanggung jawab imam. Sedangkan kita pun dapat menyempurnakannya dengan memperbanyak salat sunnah.

Sumber-sumber kutipan hadits (copas hadits) :

sumber utama : kajian rutin malam minggu ba’da maghrib di masjid Hajjah Nuriah Banjarbaru, Kalimantan Selatan

demikian resume atas ceramah yang saya ikuti, mungkin banyak kurang dan ada yang tidak sama persis dengan apa yang disampaikan penceramah. Maka dari itu saya mohon maaf. Mudah-mudahan bermanfaat. Tetap semangat menuntut ilmu.

0 komentar:

Posting Komentar