18.33 -
artikel Islam
No comments
Shalat Berjama’ah
"Dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya imam hanya untuk
diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan
bila ia mengatakan 'sami’allahu liman hamidah', maka katakanlah,'Rabbana
walakal hamdu'. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan
duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya". [Muttafaqun ‘alaihi]
Pada hadits di atas, terdapat perintah untuk mengikuti imam. Kita
dilarang menyamai atau bahkan mendahuluinya. Hadits tersebut menjelaskan kepada
kita bagimana sikap kita sebagai makmum. Ketika imam bertakbir maka kita pun
juga bertakbir. Ketika ruku’ kita ikut pula ruku, sujud, dst. Tetapi yang perlu
diperhatikan di sini kita harus menunggu imam menyempurnakan gerakannya
terlebih dahulu. Maksudnya ketika imam (misalnya bertakbir untuk ruku’) kita
tunggu dulu imam berada pada posisi itu baru kita ikuti / bergerak. Begitu juga
dengan gerakan yang lain. Jangan sampai kita mendahuluinya. Sebab, ada
ancamannya sendiri
“Tidaklah
salah seorang dari kamu takut atau hendaklah salah seorang dari kamu takut
apabila ia mengangkat kepadalanya mendahului imam bahwa Allah akan merubah
kepadalanya menjadi kepala keledai atau Allah akan merubah rupanya menjadi rupa
keledai” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sayangnya, karena tidak langsung terjadi di dunia orang-orang
menganggap remeh atau mungkin dari mereka juga ada yang tidak mengetahui hal
ini. Padahal Rasul mengancam dalam hadits ini terkait akbit yang ditimbulkan bila
kita menyelesihi imam.
Sebagai makmum, kita harus mengikuti imam. Jangan terlalu cepat,
tunggulah dulu hingga gerakannya sempurna dan jangan juga terlalu lambat.
Misalnya bacaan kita belum selesai lalu imam melakukan gerakan selanjutnya.
Termasuk juga apabila imam salah, dalam hal ini misalnya kelebihan atau
kekurangan rakaat dalam salat. Padahal, makmum sudah mengingatkan dengan
mengucapkan “subhanalloh”, tetapi mungkin karena imam tidak mendengar
jadi tetap dilanjutkan oleh imam. Nah, kita sebagai makmum walaupun mendapati
imam salah tetap harus mengikutinya. Nanti setelah salam kita dapat lakukan
sujud syahwi.
Lantas, bagaimana bila kita terlambat datang saat salat
berjamaah?apabila kita terlambat maka hal pertama yang harus kita lakukan yaitu
tetap mendatanginya dengan tenang.
Dari Abu Hurairah r.a dia berkata, “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka
janganlah salah seorang dari kalian mendatanginya dengan tergesa-gesa, namun
berjalanlah sambil tetap tenang dan berwibawa, apa yang kalian dapatkan dari
shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.” (HR.
Muslim)
Poin selanjutnya adalah ketika kita terlambat kita harus langsung
mengikuti gerakan imam. Misalnya, ketika kita datang ke masjid imam sedang
sujud. Maka, kita langsung mengikuti dengan sujud. Bukan bertakbir, sedekap,
ruku, i’tidal dulu dengan cepat baru kemudian sujud.
Tata caranya bagaimana?
“Pembuka shalat adalah bersuci (wudhu), yang mengharamkan adalah
takbir dan yang menghalalkan adalah salam” (HR. Abu Daud)
Pada hadits di atas, yang dimaksud dengan “yang mengharamkan adalah
takbir” adalah ketika kita bertakbir maka berlakulah hal-hal yang dapat membatalkan salat. Misalnya keluar
angin atau kentut. Sedangkan apabila telah salam, maka sudah tidak masalah
apabila kentut.
Maka, ketika kita akan memulai mengikuti imam harus bertakbir
terlebih dahulu. Tidak boleh langsung sujud tanpa diawali takbir. Kemudian setelah
takbir jangan bersedakap. Artinya, begitu kita mengucapkan lafaz “Allahu akbar”
maka setelah itu kita lakukan gerakan sujud tanpa bersedekap terlebih dahulu. Hal
ini dikarenakan bersedekap hanya dilakukan saat kita berdiri dalam salat.
Pertanyaan yang timbul :
1. Bila kita masbuk apakah kita takhyat akhir
mengikuti imam atau tetap tahyat awal?
Jawab :
Ulama berbeda pendapat. Ada yang berpendapat harus mengikuti imam
tasyahud akhir juga, berdasarkan hadits imam dijadikan untuk diikuti. Tetapi kita
tidak bisa juga menyalahkan yang melakukan tasyahud awal karena salatnya masih
di awal. Maksudnya belum akan berakhir. Jadi silakan saja mau memilih yang
mana, karena masing-masing pendapat ada dalilnya.
2. Apabila kita mendapati seseorang sedang salat
dan kita ingin bermakmum kepadanya apa perlu kita menyentuh bahunya ataupun
memberi tanda yang lain?
Jawab :
Bila orang itu paham sebenarnya tidak perlu. Ketika kita berdiri
sejajar dengan dia maka dia akan paham dengan sendirinya kalau kita ingin
bermakmum dengannya. Tetapi terkadang tidak semua orang mengerti. Bahkan ada
yang memberi tanda agar kita jangan mengikutinya. Padahal tidak ada masalah
bila imam salat sunnah dan makmum salat wajib.
3. Adakah batasan untuk bertasbih ketika ruku’
ataupun sujud?
Jawab : tidak ada batasan khusus. Tetapi apabila kita sebagai imam
kita harus memperhatikan makmum. Jangan terlalu banyak, kecuali bila kita salat
sunnah sendirian saja.
4. Bagaimana bila kita mendapati imam gerakan dan
bacaannya sangat cepat?
Jawab : tetap kita ikuti, karena kita sebagai makmum adalah
mengikuti imam. Bila kita merasa kurang sempurna salatnya, maka sebeanrnya itu
akan jadi tanggungan imam. Tanggung jawab imam. Sedangkan kita pun dapat
menyempurnakannya dengan memperbanyak salat sunnah.
Sumber-sumber kutipan hadits (copas hadits) :
sumber utama : kajian rutin malam minggu ba’da maghrib di masjid
Hajjah Nuriah Banjarbaru, Kalimantan Selatan
demikian resume atas ceramah yang saya ikuti, mungkin banyak kurang
dan ada yang tidak sama persis dengan apa yang disampaikan penceramah. Maka dari
itu saya mohon maaf. Mudah-mudahan bermanfaat. Tetap semangat menuntut ilmu.
0 komentar:
Posting Komentar