Selasa, 08 Maret 2016

Pengantar Ilmu Bahasa Arab 7-Habis (Pembagian Isim Berdasarkan Jumlahnya)



Berdasarkan jumlahnya, isim terbagi menjadi 3 jenis, yaitu :
1.    Kata tunggal / isim mufrad
2.    Kata ganda / isim tasniyah
3.    Kata majemuk / jamak
Di dalam bahasan Indonesia kita hanya mengenal istilah tunggal dan jamak. Sesuatu dikatakan jamak apabila lebih dari satu (tunggal). Sedangkan dalam bahasa Arab kita juga mengenal kata ganda. Jadi sesuatu dikatakan jamak dalam bahasa Arab apabila lebih dari dua.
Baik, mari kita bedah satu per satu.
1.    Mufrad,
merupakan kata asal dari seluruh bentuk kata. Kata ganda (tasniyah) dan jamak pembentukannya berawal dari isim mufrad. Perubahan dari isim mufrad menjadi isim tasniyah ataupun jamak memiliki kaidah atau rumus yang nantinya akan kita bahas setelah ini. Contoh dari isim mufrad adalah sebagai berikut :
·         Qolamun (قَلَمُ) = sebuah pulpen
·         Kitaabun (كتاب) = sebuah buku
·         Muslimun = orang islam atau seorang muslim
·         Muslimatun = muslimah, muslim wanita
·         Mukminun = seorang yang beriman
·         Mukminatun =  seorang mukmin wanita.
Seperti telah dijelaskan sebelumnya pada Pengantar Ilmu Bahasa Arab 5 bahwa untuk merubah mudzakkar menjadi muannats dengan menambahkan ta marbutoh (ة). Asalnya muslimun kemudian diberi ta marbutoh menjadi muslimatun (muannats). Begitu juga dengan mukminun menjadi mukminatun (muannats).
Kemudian, untuk kata qolamun (قَلَمُ) dan kitaabun (كتاب) termasuk ke dalam isim ligoiril aqil, yaitu sesuatu yang tidak berakal. Bahasa sederhananya, yang termasuk ke dalam isim lighairil ‘aqil adalah kata benda. Sedangkan untuk muslimun , mukminun, dll. termasuk  dalam isim lil ‘aqil. Digunkan untuk yang berakal, dalam hal ini tentu saja manusia.
Penting bagi kita untuk mengetahui apakah kata tersebut termasuk ke dalam ligharil ‘aqil/lil ‘aqil ataupun mudzakkar/muannats. Sebab, terdapat perbedaan dalam perubahan bentuk mufrad ke bentuk tasniyah ataupun jamaknya.

2.    Isim Tasniyah
Perubahan dari mufard ke bentuk tasniyah tidak terdapat perbedaan baik antara lil ‘aqil/lighairil aqil atau mudzakkar/muannats. Rumus untuk merubah mufrad ke isim tasniyah dengan menambahkan aani ( انِ) atau aini (يْنِ)
Contoh :
·        Qolamun (قَلَمُ)  menjadi qolamaani (قَلَمَانِ) yang berarti dua buah pulpen atau bisa juga qolamaini (قَلَمَيْنِ)
·         Kitaabun (كتاب) menjadi kitaabaani (كِتَابَانِ) atau kitaabaini (كِتَابَيْنِ)
·         Muslimun (مُسْلِمٌ) menjadi msulimaani (مُسْلِمَانِ) atau muslimaini (مُسْلِمَيْنِ)
Terkait masalah kapan menggunakan aini (يْنِ)  dan aani ( انِ) itu nanti ketika belajar ilmu nahwu. Sedangkan saat kita belajar ilmu sharaf ini hanya tentang kemungkinan perubahannya saja. Untuk penggunaan akan dipelajari di ilmu nahwu.

3.    Jamak
Berbeda dengan isim tasniyah yang tidak ada perbedaan dalam perubahan dari bentuk mufradnya (baik mudzakkar/muannats ataupun lil ‘aqil/lighairil ‘aqil), untuk merubah menjadi bentuk jamak terdapat perbedaan.

Jamak lil ‘aqil pada dasarnya ada dua, yaitu jamak mudzakkar salim dan jamak muannats salim. Bila ‘aqilnya laki-laki maka jamaknya mudzakkar salim dan apabila ‘aqilnya perempun maka jamaknya muannats salim. Sedangkan untuk jamak lil ghairil ‘aqil umumnya hanya terdiri dari jamak taksir.

Jamak Mudzakkar Salim
Jamak mudzakar salim sama dengan tasniyah, dari sisi jumlah rumusnya ada dua, yaitu ditambahkan uuna (وْنَ) atau iina (يْنَ). Rumus ini hanya berlaku bagi mudzakkar dan yang ‘aqil (berakal). Artinya bila qolamun/ قَلَمُ (lil goiril ‘aqil) tidak boleh dikatakan Qolamuuna.
Contoh :
Muslimun (مسلم) = muslimuuna (مُسْلِمُوْنَ) atau muslimiina مُسْلِمِيْنَ)).
Mukminun (مؤمن) = mukminuuna atau mukminiina.

Sedangkan untuk mukminatun atau muslimatun karena itu muannats maka berbeda rumusnya, nanti dia akan menjadi jamak muannats salim. Sama halnya dengan kitabun dan qolamun yang termasuk dalam lil ghairil ‘aqil maka nanti jamaknya adalah jamak taqsir.

Jamak Muannats Salim
Jamak muannats salim rumusnya adalah aatun (اتٌ). Awalnya muslimatun (مُسْلِمَةٌ) menjadi muslimaatun (مُسْلِماَتٌ). Memanjangkan mimnya dan diganti dengan ta biasa. Tetapi paling mudah bila kita jadikan mudzakkar dulu. Misalnya mukminatun bentuk mudzakkarnya adalah mukminun. Tinggal tambah aatun jadi mukminaatun. Muslimatun (muslimun) tambah aatun muslimaatun.

Jamak Taqsir
Jamak taqsir tidak mempunya rumus. Cara satu-satunya yaitu dengan menghafal.
Contoh:
Qolamun (قَلَمٌ) = aqlaamun (أَقْلاَمٌ).
Kitaabun (كِتاَبٌ)= kutubun (كُتُبٌ) .
Bila kita lihat antara kutubun dan aqlaamun tidak ada persamaan.

Jalan satu-satunya jalan untuk mengetahuinya yaitu dengan banyak menghafal jamak taqsir.

Catatan :
Pada dasarnya jamak taqsir berlaku untuk isim lil ghairil ‘aqil (kata benda/tidak berakal).
Namun, tidak semua kata ghairil ‘aqil (kata benda) jamaknya jamak taqsir begitu juga, tidak semua yang ‘aqil jamaknya jamak mudzakkar/muannats salim. Ada juga isim lil ‘aqil yg jamaknya jamak taqsir. Kata-kata yang seperti ini kita sebut dengan kata yang tidak masuk peraturan dasar (lil gahril ‘aqil = jamak taqsir dan lil ‘aqil = jamak mudzakkar/muannats salim).
Contoh :
Syajarotun (شجرة) = pohon. Bentuk jamak taqsirnya adalah Asyjarun(أَشْجَرٌ). Tetapi kata ini juga memiliki bentuk jamak muannats salim yaitu Syajarootun )شَجَرَاتٌ).
Waroqotu = daun daun jamak taqsirnya awrooqun dan jamak muannats salim = waroqootun.
Ada kaidah tambahan. Untuk kata benda yg akhirnya ada ta marbutoh (ة) /kata benda yang muannats maka jamaknya boleh menjadi jamak muannats salim meskipun hukum asalnya jamak taqsir.

Sedangkan contoh untuk isim lil ‘aqil yang jamaknya tidak hanya jamak mudzakkar salim adalah kata toolibun = penuntut ilmu. Jamak mudzakkar salimnya adalah Toolibuuna, sedangkan jamak taqsirnya adalah tullabun.
Contoh berikutnya yaitu ‘Aamilun = pekerja. Jamak mudzakkar salimnya yaitu ‘aamiluuna. Tetapi kata ‘aamilu juga memiliki jamak taqsir berupa ‘ummalun yang artinya sama dengan ‘aamiluuna = pekerja-pekerja.

Artinya dari sini dapat kita simpulkan bahwasanya ada beberapa kata yang memiliki dua bentuk sekaligus (jamak mudzakkar/muannats salim dan jamak taqsir).

Catatan : mohon maaf bila ada penulisan yang salah, ada beberapa kata yang saya tidak tau penulisannya. Mudah-mudahan tidak memengaruhi kita dalam memahami pelajaran ini. Semoga bermanfaat dan mohon maaf bila ada kesalahan.


0 komentar:

Posting Komentar