Minggu, 20 Maret 2016

Isim Fa’il, Maf’ul dan Mashdar



Pada pelajaran sebelumnya, telah kita ketahui bahwa Tashrif Tsulatsy Mujarrad terdiri 6 bab yang mana rangkumannya kita gunakan singkatan untuk memudahkan kita dalam mengingatnya, yaitu “bAtU kAlI mAnA bIsA tUrUn sendIrI”.
Seperti halnya fi’il madhy dan mudhari’, untuk isim mashdar, fail dan maf’ul juga memiliki wazan. Tetapi khusus untuk mashdar sifatnya sama’iy, yakni berdasarkan apa yg kita dengar dari orang arab. Tidak ada rumus baku untuk mashdar, satu-satunya cara yaitu dengan menghafalnya. Pada akhir tulisan terdapat lampiran fi’il madhy dengan mashdarnya. Mashdar sendiri berarti kata kerja yang dibendakan.
Misalnya nasoro (نصر) yang berarti menolong maka mashdarnya adalah nasron (نصرا) yang berarti pertolongan. 

Isim Fa’il
Isim fa’il adalah pelaku dalam suatu kalimat. Wazannya adalah faa’ilun (فاعل) . Maka, sesuai rumusnya bila fi’il madhynya nasoro (نصر) isim fa’ilnya adalah naashirun (ناصر) . atau conth lainnya nazoro (نظر) isim fa’ilnya adalah naazirun (ناظر). Rumus wazan isim fa’il ini berlaku sama, dari bab 1 sampai bab 6.

Isim Maf’ul
Isim maf’ul adalah yang dikenai perbuatan atau objek dalam suatu kalimat. Rumusnya adalah maf’uulun (مفعول). Bila nazoro maka maf’ulnya manzuurun ((منظور.

Pengecualian
Khusu untuk bab 5, tidak ada isim fa’il dan mashdarnya. Hal ini dikarenakan fi’il yang terdapat dalam bab 5 bukan kata kerja (kata sifat). Contohnya qoruba (فرب) yang berarti telah dekat. Tidak dapat kita mengakatan qooribun. Berbeda halnya dengan mendekati. Kalau orang yang didekati maka fi’’il madhynya adalah mendekati. Jadi berbeda antara telah dekat dengan telah mendekati. Contoh lainnya adalah ba’uda (دبع ( yang berarti telah jauh.
Sebagai pengganti dari isim maf’ul ini, fi’il di bab 5 memiliki sifat musyabbahah yaitu sifat yang diserupakan isim fa’il. Tidak ada rumusnya, tetapi umumnya berwazan faa’ilun (فاعل). Contohnya kaarimun (كارم) baa’idun (باعد), qooribun( قارب) dll.

Tambahan (Fi’il Lazim dan Fi’il Muta’addiy)
Fi’il lazim yaitu fi’il yang tidak membutuhkan objek. Misalnya kata jalasa (جلس) yang berarti telah duduk. Kata tersebut tidak memutuhkan objek. Berbeda dengan nashoro (نصر) yang berarti telah menolong. Harus ada objeknya untuk menyatakan siapa yang dia tolong.
Contoh lainnya adalah khoroja (خرج) yang berarti telah keluar. Sama halnya dengan kata jalasa, kata ini juga tidak membutuhkan objek. Karena tidak membutuhkan objek maka fi’il lazim tidak ada isim maf’ulnya.
Berbeda halnya dengan fi’il muta’addi yang membutuhkan objek. Maka, fi’il ini memiliki isim maf’ul. Contohnya kata nashoro tadi.
Kesimpulannya, semua fi’il lazim tidak membutuhkan isim maf’ul, semua fi’il yang tidak membutuhkan objek maka tidak ada isim maf’ulnya



















1 komentar:

Posting Komentar