Kamis, 11 Februari 2016

Pengantar Ilmu Bahasa Arab 5 (Isim Mudzakkar dan Isim Muannats)



Berdasarkan jenisnya, isim terbagi menjadi 2, yaitu :
1.    Isim mudzakkar salim (laki-laki)
2.    Isim muannats salim (perempuan)

Bila kita bandingkan dengan bahasa Indonesia, mungkin kita akan sedikit kebingungan karena di Indonesia tidak ada pengkhususan untuk kata berjenis laki-laki atau perempuan. Misalnya saja kita ingin mengatakan Zaid itu rajin, maka kita tinggal mengatakan saja Zaid itu rajin. Kemudian bila kita ingin mengatakan Fatimah itu rajin. Maka kita tinggal mengatakan saja bahwa Fatimah itu rajin. Tetapi, apabila kita menggunakan bahasa Arab akan berbeda. Kata rajin dalam bahasa Arab adalah نَشِيْطٌ yang mana kata ini digunakan untuk laki-laki (mudzakkar). Sedangkan untuk perempuan (muannats) menjadi نَشِيْطٌةٌ. Sehingga bila kita mengatakan fatimah itu rajin bahasa Arabnya adalah =   نَشِيْطٌةٌ فاَطِمَةٌ
1.    Isim Mudzakkar Salim
Secara bahasa artinya adalah laki-laki. Sedangkan secara istilah adalah terminologi kata-kata yang termasuk golongan laki-laki. Pada isim mudzakkar ini terbagi menjadi 2 kelompok, yaitu :
·         Nama laki-laki. Semua nama laki-laki termasuk ke dalam golongan isim mudzakkar. Contohnya زيد/zaid, حامد/hamid, dsb.
·         Semua kata yang tidak mengandung ta marbutoh (ة) hukum asalnya adalah mudzakkar. Contoh :  nasyiitun/ نَشِيْطٌ, buku/ كتاب, pulpen/ قَلَمُ, dsb.
2.    Isim Muannats Salim
Isim Muannats adalah isim yang tergolong dalam jenis perempuan. Sama halnya dengan isim mudzakkar, isim muannats juga terbagi menjadi 2, yaitu :
·         Semua nama untuk wanita. Contoh : عائشة/ ‘Aaisyah, فاَطِمَةٌ/ faatimah, dsb.
·         Kata-kata yang dianggap muannats, yaitu kata yang mengandung huruf ta marbutoh (ة). Contoh : نـافـذة/jendela, مدرسة/sekolah, dsb.
·         Anggota tubuh yang berpasangan sekalipun tidak mengandung huruf ta marbutoh (ة). Contoh : عين/mata, أذن/telinga, dsb.
Pengecualian.
Berdasarkan penjelasan di atas, secara singkat dapat kita katakan bahwa kata yang tidak mengandung ta marbutoh (ة) itu termasuk ke dalam golongan isim mudzakkar. Sedangkan kata yang tidak mengandung ta marbutoh (ة) termasuk ke dalam golongan isim muannats. Namun, di sini ada pengecualian terhadap nama untuk laki-laki dan wanita.
Walaupun ada kata yang mengandung huruf ta marbutoh (ة), apabila kata itu memang digunakan untuk laki-laki maka tetap tergolong dalam mudzakkar salim. Contoh : أسامة/usamah dan طلحة/talhah. Begitu juga dengan muannats salim untuk nama-nama wanita. Walaupun tidak mengandung huruf ta marbutoh (ة), maka apabila nama itu memang digunakan untuk wanita tetap termasuk dalam muannats salim. Contoh : زينب/zainab dan هند/hindun.

0 komentar:

Posting Komentar