07.25 -
bahasaarab
No comments
Pengantar Ilmu Bahasa Arab 5 (Isim Mudzakkar dan Isim Muannats)
Berdasarkan jenisnya, isim terbagi menjadi 2, yaitu :
1.
Isim mudzakkar salim
(laki-laki)
2.
Isim muannats salim
(perempuan)
Bila kita bandingkan dengan bahasa Indonesia, mungkin kita akan
sedikit kebingungan karena di Indonesia tidak ada pengkhususan untuk kata
berjenis laki-laki atau perempuan. Misalnya saja kita ingin mengatakan Zaid itu
rajin, maka kita tinggal mengatakan saja Zaid itu rajin. Kemudian bila kita
ingin mengatakan Fatimah itu rajin. Maka kita tinggal mengatakan saja bahwa
Fatimah itu rajin. Tetapi, apabila kita menggunakan bahasa Arab akan berbeda. Kata
rajin dalam bahasa Arab adalah نَشِيْطٌ yang mana kata ini digunakan untuk
laki-laki (mudzakkar). Sedangkan untuk perempuan (muannats) menjadi نَشِيْطٌةٌ. Sehingga bila kita mengatakan fatimah itu
rajin bahasa Arabnya adalah = نَشِيْطٌةٌ فاَطِمَةٌ
1.
Isim Mudzakkar Salim
Secara bahasa artinya adalah laki-laki. Sedangkan secara istilah
adalah terminologi kata-kata yang termasuk golongan laki-laki. Pada isim
mudzakkar ini terbagi menjadi 2 kelompok, yaitu :
·
Nama laki-laki. Semua
nama laki-laki termasuk ke dalam golongan isim mudzakkar. Contohnya زيد/zaid, حامد/hamid, dsb.
·
Semua kata yang
tidak mengandung ta marbutoh (ة) hukum asalnya adalah mudzakkar. Contoh : nasyiitun/ نَشِيْطٌ,
buku/ كتاب, pulpen/ قَلَمُ, dsb.
2.
Isim Muannats Salim
Isim Muannats adalah isim yang tergolong dalam jenis perempuan. Sama
halnya dengan isim mudzakkar, isim muannats juga terbagi menjadi 2, yaitu :
·
Semua nama untuk
wanita. Contoh : عائشة/ ‘Aaisyah, فاَطِمَةٌ/ faatimah, dsb.
·
Kata-kata yang dianggap
muannats, yaitu kata yang mengandung huruf ta marbutoh (ة). Contoh : نـافـذة/jendela,
مدرسة/sekolah,
dsb.
·
Anggota tubuh yang
berpasangan sekalipun tidak mengandung huruf ta marbutoh (ة). Contoh : عين/mata, أذن/telinga,
dsb.
Pengecualian.
Berdasarkan penjelasan di atas, secara singkat dapat kita katakan
bahwa kata yang tidak mengandung ta marbutoh (ة) itu termasuk ke dalam golongan
isim mudzakkar. Sedangkan kata yang tidak mengandung ta marbutoh (ة) termasuk
ke dalam golongan isim muannats. Namun, di sini ada pengecualian terhadap nama
untuk laki-laki dan wanita.
Walaupun ada kata yang mengandung huruf ta marbutoh (ة), apabila
kata itu memang digunakan untuk laki-laki maka tetap tergolong dalam mudzakkar
salim. Contoh : أسامة/usamah dan طلحة/talhah. Begitu juga dengan muannats salim untuk nama-nama
wanita. Walaupun tidak mengandung huruf ta marbutoh (ة), maka apabila nama itu
memang digunakan untuk wanita tetap termasuk dalam muannats salim. Contoh : زينب/zainab
dan هند/hindun.
0 komentar:
Posting Komentar